Blogger Template by Blogcrowds

Jin Memiliki Kemampuan Menyerupai Hewan & Manusia

Telah masyhur bahwa ketika perang Badar syetan datang kepada pasukan musyrikin dalam wujud seorang laki-laki bernama Suraqah bin Malik. Oleh karena itu turunlah ayat:

وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ

“Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: "tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadapmu pada hari ini, dan Sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu". (QS. Al Anfal (8): 48)
Tetapi saat itu, Allah Ta’ala turunkan malaikat untuk menolong pasukan mu’minin, maka kaburlah syetan berwujud Suraqah bin Malik itu.

فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling Lihat melihat (berhadapan), syaitan itu balik ke belakang seraya berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu, Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; Sesungguhnya saya takut kepada Allah". dan Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al Anfal (8): 48)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menyebutkan riwayat bahwa syetan yang dimaksud dalam ayat ini adalah yang menjelma menjadi Suraqah bin Malik. Berikut keterangannya:

وقال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس قال: جاء إبليس يوم بدر في جند من الشياطين، معه رايته، في صورة رجل من بني مدلج، والشيطان في صورة سراقة بن مالك  بن جعشم
“Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas, katanya: Iblis datang pada hari Badar sebagai tentara diri golongan syetan, dia adatang membawa panjinya, dalam tampilan seorang laki-laki dari Bani Mudlij, dan syetan dalam bentuk Suraqah bin Malik bin Ju’syum.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/73. Hal ini juga diceritakan dalam kitab-kitab tafsir lainnya)


Berikut adalah berbagai riwayat bahwa Jin bisa menjelma dalam wujud hewan.

a.       Ular.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya kisah cukup panjang, ringkasnya adalah  tentang seorang laki-laki –pengantin baru- yang pulang perang sambil menghunuskan pedang. Lalu dia disambut oleh isterinya yang menceritakan  ada ular besar melingkar di atas kasur. Lalu laki-laki itu menusuk ular tersebut dan keluar rumah. Namun, setelah itu ular  bergerak cepat ke arahnya  dan membunuhnya. Tidak diketahui siapa yang lebih dahulu mati. Hal ini diceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ 

                “Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk keluar (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia itu setan.” (HR. Muslim No. 2236)

                Dalam kisah  ini ada beberapa pelajaran:
-          Jin dapat masuk Islam
-          Jin mengganti wujud menjadi Ular
-          Jika rumah kedatangan ular maka biarkan selama tiga hari, jangan dibunuh, sebab bisa jadi dia jin muslim
-          Jika lebih dari tiga hari masih ada, maka mesti di bunuh karena dia adalah syetan (jin kafir)
-          Tidak semua ular, tetapi ular yang kita lihat di rumah saja, ada pun yang di luar rumah diperintahkan untuk dibunuh karena membahayakan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن لهذه البيوت عوامر. فإذا رأيتم شيئا منها فحرجوا عليها ثلاثا فإن ذهب، وإلا فاقتلوه. فإنه كافر  
“Sesungguhnya bagi rumah ini terdapat ‘awamir (penghuni). Jika kalian melihat  sesuatu darinya maka biarkanlah sampai tiga hari, jika dia  masih ada lebih tiga hari, maka bunuhlah karena dia kafir.” (HR. Muslim, Ibid)

-           Tiga hari merupakan batasan yang cukup untuk memastikan dia jin muslim ataukah jin kafir, jika lebih tiga hari maka dia jin kafir yang harus diusir atau dibunuh. Tapi tidak semua jenis ular mesti dibiarkan selama tiga hari, ada juga yang pengecualiannya. Dari Abu Lubabah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
لاَ تَقْتُلُوا الْجِنَّانَ إِلاَّ كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الْوَلَدَ وَيُذْهِبُ الْبَصَرَ فَاقْتُلُوهُ
Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang terpotong (pendek) ekornya dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Maka bunuhlah ia. (HR. Muslim No. 2233)

b.       Anjing Hitam Legam

Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu berkata:

سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الكلب الأسود البهيم. فقال((شيطان)). 

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang anjing hitam yang legam, beliau menjawab: “Syetan.” (HR. Ibnu Majah No. 3210, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan ibni Majah No. 3210)

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 عليكم بالأسود البهيم ذي النقطتين. فإنه شيطان
“Wajib bagi kalian  (membunuh) anjing hitam legam (Al Aswad Al Bahim) yang memiliki dua titik, sebab itu adalah syetan.” (HR. Muslim No. 1572)

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

مَعْنَى الْبَهِيم الْخَالِص السَّوَاد ، وَأَمَّا النُّقْطَتَانِ فُهِّمَا نُقْطَتَانِ مَعْرُوفَتَانِ بَيْضَاوَانِ فَوْق عَيْنَيْهِ وَهَذَا مُشَاهَد مَعْرُوف .

“Makna Al Bahim adalah hitam legam. Ada pun dua titik adalah difahami dua titik yang telah dikenal berwarna putih di atas dua matanya. Ini adalah kesaksian yang telah diketahui.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/423)

Dari  hadits inilah  Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian Syafi’iyah mengharamkan  hasil buruan anjing hitam. Ada pun Imam Syafi’I, Imam Malik, dan mayoritas ulama membolehkannya sebagaimana anjing lainnya. Sebab hadits ini sama sekali tidak mengeluarkannya dari keumuman makna ‘anjing’. Sebagaimana   jika anjing hitam minum di bejana maka  bejana itu harus dibersihkan sebagaimana jika diminum oleh anjing putih. (Ibid)

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan:

فإن الكلب الأسود شيطان الكلاب، والجن تتصور بصورته كثيرًا، وكذلك بصورة القط الأسود؛ لأن السواد أجمع للقوى الشيطانية من غيره، وفيه قوة الحرارة .

“Sesungguhnya anjing hitam adalah syetannya anjing-anjing, dan jin bisa berupa wujud yang banyak rupa, demikian pula kucing hitam, sebab hitam merupakan pusat kumpulan kekuatan syaitaniyah dari pada lainnya, dan terdapat  panas yang kuat.” (Majmu’ Fatawa, 19/52)

Imam Ahmad termasuk yang menilai batalnya shalat karena lewatnya anjing hitam. Tetapi mayoritas ulama mengatakan sama sekali tidaklah batal seseorang karena apa pun yang lewat dihadapan mereka. Imam An Nawawi menjelaskan:

وَقَالَ مَالِك وَأَبُو حَنِيفَة وَالشَّافِعِيّ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ وَجُمْهُور الْعُلَمَاء مِنْ السَّلَف وَالْخَلَف : لَا تَبْطُل الصَّلَاة بِمُرُورِ شَيْء مِنْ هَؤُلَاءِ وَلَا مِنْ غَيْرهمْ ، وَتَأَوَّلَ هَؤُلَاءِ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِالْقَطْعِ نَقْص الصَّلَاة لِشُغْلِ الْقَلْب بِهَذِهِ الْأَشْيَاء ، وَلَيْسَ الْمُرَاد إِبْطَالهَا 
                “Pendapat Malik, Abu hanifah, Syafi’i Radhiallahu ‘Anhum dan mayoritas (jumhur) ulama dari kalangan salaf dan khalaf mengatakan: Tidaklah batal shalat karena adanya sesuatu yang lewat baik karena itu semua (keledai, anjing hitam, dan wanita) dan tidak pula karena lainnya. Mereka menta’wilkan hadits ini, bahwa maksud terputusnya shalat adalah shalatnya kurang sempurna lantaran hati menjadi sibuk karenanya, bukan bermakna hal itu membatalkannya.”

                Dan,   pendapat jumhur  inilah yang lebih benar. Wallahu A’lam

                Sebenarnya, penyebutan bahwa  jin bisa menjelma menjadi ular dan anjing hitam tidaklah menutup kemungkinan terhadap wujud yang lain. Bisa saja dia menjadi kucing, unta, dan lainnya. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ibnu Taimiyah bahwa jin bisa tampil dalam wujud yang banyak. Wallahu A'lam

oleh Kembang Anggrek

Posting : Al Fatih

Suatu hari, Rasulullah menyampaikan berita kepada sahabat tentang adanya malaikat yang selalu berkeliling di jalan-jalan, berkeliling di muka bumi, untuk mencari orang yang selalu berdzikir, mencari majelis-majelis yang berdzikir. Jika malaikat itu menemukan apa yang dicari, maka dia akan berseru kepada malaikat lainnya, “Kemarilah, inilah hajat kalian!”

Lalu para malaikat itu mengelilingi kaum yang sedang berdzikir tersebut, ikut duduk bersama mereka, dengan membentangkan sayap-sayap mereka sampai ke atas langit dunia. Jika orang-orang yang berdzikir tadi selesai melakukan dzikirnya, para malaikat naik ke langit. Pada saat itu Rabb bertanya kepada malaikat – dan Dia Lebih Mengetahui – :

“Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?”

“Mereka bertasbih kepada-Mu, bertakbir, bertahmid, dan mengagungkan-Mu” jawab para malaikat.

“Apakah mereka melihat-Ku?” Allah SWT bertanya lagi.

Malaikat: “Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu!”

Allah SWT: “Apa yang mereka minta?”

Malaikat: “Mereka meminta Surga kepada-Mu.”

Allah SWT: “Apakah mereka pernah melihatnya?”

Malaikat: “Tidak wahai Rabb, mereka belum pernah melihatnya!”

Allah SWT: “Lantas bagaimana jika mereka melihatnya?”

Malaikat: “Andaikan mereka melihatnya, niscaya mereka akan lebih sangat mendambakannya, lebih sangat menginginkannya, dan lebih senang kepadanya!”

Allah SWT: “Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?”

Malaikat: “Mereka meminta perlindungan dari Neraka.”

Allah SWT: “Apakah mereka pernah melihatnya?”

Malaikat: “Tidak, demi Allah, mereka belum pernah melihatnya.”

Allah SWT: “Bagaimana seandainya mereka melihatnya?”

Malaikat: “Seandainya mereka pernah melihatnya, tentu mereka lebih menjauh daripadanya dan lebih takut daripadanya.”

Lalu Allah SWT berfirman, “Saksikanlah oleh kalian bahwa Aku telah mengampuni untuk mereka.”

Salah satu dari malaikat pun berkata, “Wahai Rabb, di tengah-tengah mereka ada seseorang yang bukan dari golongan mereka. Orang itu datang untuk suatu kepentingan (bukan untuk berdzikir)!”

Allah SWT menanggapinya, “Mereka itu adalah kelompok orang yang tidak akan celaka, siapa pun yang ikut duduk dengan mereka!” []

___
Maraji’: Hadits Riwayat Bukhari – Muslim. Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah.


source : http://www.dakwatuna.com/2009/dialog-allah-swt-dan-malaikat-tentang-orang-orang-yang-berdzikir-dan-berdoa/

Posting : Al Fatih

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda